Please Select Your Language Below

English French Russian Dutch Portuguese German Spain Italian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
loading

Napza Itu?

Preview Napza
Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk ke dalam tubuh manusia akan memengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosial, oleh karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi), serta ketergantungan (dependensi) terhadap napza. (Ummu Alifia, 2007:4)

Narkotika merupakan bahan obat yang mempunyai efek kerja membius, merangsang (dopping), memberikan ketergantungan, dan menimbulkan daya berkhayal (halusinasi).

Pada dasarnya, narkotika tidak baik untuk kesehatan, tetapi ada golongan-golongan yang membedakan narkotika dari segi tujuan dan potensi ketergantungannya. Berikut beberapa golongan narkoba:

Golongan I, digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan berpotensi sangat tinggi. Contohnya antara lain heroin, puatu, ganja, dan kokain.

Golongan II, untuk pengobatan pilihan terakhir dan terapi, potensinya juga tinggi. Contohnya morfin.
Golongan II, digunakan untuk terapi dan berpotensi rendah. Contohnya kodein.

Sedangkan psikotropika adalah zat atau obat yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas apada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika juga terdiri dari beberapa golongan.

Golongan I, hanya digunakan untuk ilmu pengetahuan dan berpotensi sangat kuat. Contohnya ekstasi.

Golongan II, untuk terapi dan berpotensi sangat kuat. Contohnya amphetamine.

Golongan III, digunakan untuk terapi dan ilmu pengetahuan, potensinya kuat. Contohnya adalah pentobarbital.

Golongan IV, untuk pengobatan dan potensinya ringan. Contohnya pil BK dan MG.

Selanjutnya, zat adiktif. Yang diberi kesempatan untuk disebut sebagai zat adiktif antara lain minuman keras (beralkohol), tinner, bensin, rokok (nikotin), kafein 9bisa dalam kopi dan teh).

Cara pemakaian narpza biasanya dengan mulut atau menelan (ekstasi), menghirup (putaw), menghisap (kokain), menyuntikkan ke dalam tubuh (amphetamine), atau memasukkan narkoba bentuk padat melalui dubur. Yang lebih mengerikan adalah dengan membuat luka dan menaburkan narkoba bentuk tepung ke luka tersebut(LSD).

Tidak ada komentar:

 
Founding Fathers Keran Indonesia | Badan Narkotika Kabupaten Kendal
Add Me On Your Facebook Berlangganan Gratis Artikel Keran Indonesia?