Please Select Your Language Below

English French Russian Dutch Portuguese German Spain Italian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
loading

Sedikit Pencerahan Untuk Narkoba

Preview Sedikit Pencerahan Untuk Narkba
Hampir setiap hari telinga kita selalu mendengar kata narkoba. Kata yang selalu membuat kita miris akan Duka dan Nestapa yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba.
Narkoba atau sebagian orang menyebutnya Napza ini benar-benar salah satu biang keladi dari kemunduran moral dan kualitas hidup bangsa ini. Kenapa tidak? Ribuan nyawa setiap tahun direnggut akibat penyalahgunaan narkoba, mereka mati sia-sia karena ulah barang biadap tersebut.
Keluar dari kegunaan dan fungsi narkoba dalam dunia medis, narkoba memang selalu membuat jerit dan tangis hati ini mengalir. Ya, narkoba mampu mencuci otak dan akal sehat penggunanya dalam hitungan detik jari tangan, membuat yang salah seakan jadi benar dan yang benar tentunya dikatakan salah.
Apalagi ketika melirik ke penglihatan kaca mata Agama. Tak satupun agama yang ada memperbolehkan / menghalalkan pemakaian narkoba selain untuk dunia medis. Sebagai contoh dalam Agama Islam,

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: اِنَّ مِنَ الْعِنَبِ خَمْرًا,وَ اِنَّ مِنَ الْعَسَلِ خَمْرًا, وَ اِنَّ مِنَ الزَّبِيْبِ خَمْرًا, وَ اِنَّ مِنَ الحِنْطَةِ خَمْرًا, وَ اَنَا اَنْهَاكُمْ عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ

Diriwayatkan Ibnu Umar R.A : “Sesungguhnya dari buah anggur (segar) dapat dibuat sesuatu yang memabukkan, sesungguhnya dari madu dapat dibuat sesuatu yang memabukkan, dan dari anggur (kering) dapat pula dibuat sesuatu yang memabukkan, dan dari biji gandum dapat dibuat sesuatu yang memabukkan pula. Dan Aku melarang kalian dari segala sesuatu yang memabukkan”.
                                                            
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ:كُلُّ شَرَابٍ اَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ (رواه البخاري)

 Diriwayatkan Aisyah R.A : “Setiap yang diminum (dikonsumsi) memabukkan maka itu haram (H.R. Bukhori)

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ:كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ, وَ كُلُّ خَمْرٍحَرَامٌ (رواه مسلم)

 Diriwayatkan Ibnu Umar R.A : “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr itu haram. (H.R. Muslim)

Berarti islampun telah mengajarkan bahwa setiap yang dikonsumsi itu dapat memabukkan dilarang (haram). Termasuk narkoba yang jelas-jelas bersifat halusinogen dan berdampak halusinasi pada pengguna diharamkan (dilarang) oleh agama Islam. Tak hayal bila narkoba patut dibasmi dari tindak penyalahgunaan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

1 komentar:

surya maulana mengatakan...

terimakasih untuk informasinya

 
Founding Fathers Keran Indonesia | Badan Narkotika Kabupaten Kendal
Add Me On Your Facebook Berlangganan Gratis Artikel Keran Indonesia?