Please Select Your Language Below

English French Russian Dutch Portuguese German Spain Italian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
loading

Kupas Tuntas Tentang Ganja

Puluhan orang yang bergabung dalam LGN (Lingkar Ganja Nasional) berunjuk rasa di Bundaran Tugu Tani, Jakarta pada 7 mei 2011 lalu. Anggota organisasi yang berdiri sejak 2008 ini menuntut nagar pemerintah melegalkan ganja dengan berbagai dampak positif yang diberikan ganja. Ganja tumbuh bukan hanya untuk dihisap, tetapi juga dapat digunakan untuk membunuh sel kanker. Selain itu, ganja juga dapat menjadi bahan baku kertas, bahan komposit, dan plastik organik dari serat ganja. Ganjapun bisa menjadi bahan bangunan organik dan tekstil. Organisasi yang terdiri dari 700 anggota ini melihat ganja patut dilegalkan untuk keperluan medis. Jika ganja dilegalkan, peredarannya dapat dipantau oleh pemerintah dan biaya pajak yang dikenakan dapat masuk ke pemrintah juga. Tanaman ganja tumbuh subur di daerah tropis seperti Indonesia, jadi dapat dijadikan lapangan pekerjaan baru untuk para petani.
Namun sepertinya Badan Narkotika Nasional (BNN) tak semudah itu menyetujui permintaan LGN. BNN mengatakan bahwa ganja merupakan jenis narkotika golongan satu dan berbahaya. Menurut Undang-undang, ganja itu dilarang dan pelakunya pun dijerat hukuman yang berlaku. Meski dilarang, BNN memperbolehkan ganja untuk saran penelitian. Kita dapat melihat pada badan penelitian tanaman obat di Tawangmangu yang melakuakn penelitian dengan ganja bahkan menanamnya.
Tanaman bernama latin Canabis Sativa ini pernah digunakan sebagai makanan ternak oleh seorang petani di Perancis. Michael Rouyes –sang petani- mengatakan bahwa bebek-bebeknya terbebas dari cacingan setelah ia beri makan tanaman ganja. Ia dijatuhi hukuman satu bulan tahanan dan denda 500 euro.
Jurnal Kesehatan Inggris meneliti 1.900 orang dalam 10 tahun untuk melihat pengaruh ganja pada remaja dan dewasa. Peserta penelitian berumur 14 sampai 24 tahun. Hasilnya menyatakan bahwa ganja berpengaruh meningkatkan resiko terkena gangguan jiwa pada umur belasan tahun. Meski seperti itu, faktor lain yang mempengaruhi kejiwaan adalah keadaan ekonomi, penggunaan obat, dan gangguan psikitri lainnya.

1 komentar:

agen bola mengatakan...

wah gan.. tergantung penggunaanya juga gan.. kalo bersimpangan emang salah.. tetapi kalo di gunakan sedara bijak... gpp kann

 
Founding Fathers Keran Indonesia | Badan Narkotika Kabupaten Kendal
Add Me On Your Facebook Berlangganan Gratis Artikel Keran Indonesia?